Pemerintah Terbitkan Aturan Tata Cara Pengumpulan Sumbangan Masyarakat Untuk Fakir Miskin
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin. Dalam PP ini disebutkan, Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali […]