Inilah Kronologis Lahirnya Perpres Kenaikan Tunjangan Uang Muka Kendaraan Pejabat Negara
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Maret 2015, tentang kenaikan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan, dari Rp 116.650.000,- menjadi Rp 210.890.000,- ternyata berawal dari surat Ketua DPR-RI Setya Novanto kepada Presiden RI Joko Widodo. Penelusuran www.s-cms.setkab.go.id menemukan fakta, pada 5 Januari […]