Penjelasan Perppu: Pengisian Pimpinan KPK Secara Cepat Agar Tidak Hambat Pemberantasan Korupsi
Terkait dengan kekosongan tiga kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Abraham Samad dan Bambang Widjojanto harus menghadapi proses hukum, dan berakhirnya masa tugas Busyro Muqoddas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Februari 2014 lalu telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang […]