Kembali Meningkat, PMI Manufaktur Indonesia Capai 53,7

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Oktober 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 651 Kali

Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali meningkat seiring dengan peningkatan produksi dan ekspansi permintaan domestik baru. Pada bulan September 2022 PMI Manufaktur tercatat sebesar 53,7 atau naik dari 51,7 dari bulan sebelumnya.

“Aktivitas produksi berperan penting terhadap naiknya indeks, yang didukung oleh peningkatan permintaan, terutama dari dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya dikutip dari laman Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (03/10/2022).

Hasil survei S&P Global menunjukkan bahwa tingkat ekspansi sektor manufaktur Indonesia di periode ini merupakan yang tercepat dalam delapan bulan dan solid secara keseluruhan.

“Peningkatan PMI Manufaktur Indonesia kali ini juga disebabkan karena kemampuan industri. Hal ini antara lain adanya efisiensi karena pemanfaatan teknologi, peningkatan kemampuan SDM [sumber daya manusia] industri, dan kemudahan akses terhadap bahan baku,” imbuh Agus.

Peningkatan PMI Manufaktur juga menunjukkan penguatan resiliensi industri manufaktur.

“Terjaganya rantai pasok di sektor industri tentu mendukung peningkatan pada produktivitasnya. Upaya ini terus dipacu melalui kebijakan yang strategis guna mendongkrak daya saing industri nasional,” tandasnya.

PMI Manufaktur Indonesia pada September 2022 melampaui angka PMI Manufaktur Dunia (50,3), ASEAN (53,5), Malaysia (49,1), Vietnam (52,5), Filipina (52,9), hingga Cina (48,1), Jepang (50,8), dan Korea Selatan (47,6). (UN)

Kunjungi laman resmi Kemenperin melalui tautan ini.

Berita Terbaru