Menko Marves Sampaikan Hal-hal Kawal Kebijakan Bangga Buatan Indonesia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Maret 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.240 Kali

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/03/2022) pagi, di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aksi afirmasi belanja produk dalam negeri (PDN) merupakan wujud nyata mendahulukan kepentingan domestik, sekaligus upaya untuk mengurangi belanja impor. Upaya ini merupakan kerja sama yang dilakukan 34 kementerian/lembaga dan 512 Pemda serta BUMN sehingga akan tercipta ekosistem dalam penggunaan produk dalam negeri ini.

“Belanja pemerintah untuk PDN pada 2022 ditargetkan Rp400 triliun,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/03/2022) pagi, di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali.

Dalam laporannya, angka ini akan ditingkatkan hingga Rp500 triliun pada bulan April dan harus selesai pada 31 Mei 2022., sehingga angka pada pertumbuhan ekonomi bisa terlihat pada tahun ini.

Sebelum hari ini, juga telah dilaksanakan kegiatan business matching pada tanggal 22-24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali. Hasil kegiatan ini telah mencapai lebih dari Rp204 triliun. Diharapkan dengan pelaksanaan satu minggu pada bulan April mendatang di Jakarta, akan bisa mencapai Rp400 triliun.

“Dari hasil BPS, Bapak Presiden, kalau kita belanja Rp400 triliun, tadi sudah sampaikan oleh Menteri Pariwisata, itu bisa 1,61% persen sampai 1,7 persen dan akan menciptakan hampir dua juta lapangan kerja untuk tambah di negeri ini,” imbuhnya.

Luhut mengungkapka bahwa aksi ini juga dinilai mampu menciptakan permintaan PDN, dan memperkuat suplai melalui peningkatan kapasitas pengembangan industri dan investasi baru. Selain itu juga mampu mengembangkan government marketplace sebagai pasar utama.

Luhut melanjutkan, untuk mendukung komitmen belanja pemerintah tersebut, telah dibentuk Tim P3DN yang saat ini sudah ada di 25 kementerian dan lembaga, 8 BUMN, dan 103 pemda.

“Selanjutnya LKPP, Kemenperin, Kemendagri, dan Kemenkeu telah melakukan perbaikan ekosistem digital belanja pemerintah. Ini diperlukan untuk mendukung percepatan penggunaan pembayaran non tunai melalui kartu kredit pemerintah dengan QRIS,” lanjutnya.

Luhut menyampaikan dengan kartu kredit pemerintah itu akan mampu mengurangi cost kira-kira 20—30 persen.

“Jadi negeri ini, kita suka tidak suka, akan menjadi lebih efisien ke depan,” ungkapnya.

[Tonton Podkabs Episode 2: Menteri PUPR Kupas Tuntas Visi dan Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Tanah Air di Kanal YouTube Setkab]

Dari segi suplai, Luhut melaporkan pada e-katalog sudah tayang 200 ribu produk dari sebelumnya di LKPP hanya ada sekitar 50 ribu produk. Luhut menambahkan ini akan ditargetkan mencapai 1 juta produk pada pada akhir tahun 2022.

“Untuk mendukung ini Kemendagri, Kemenkeu, Kemenperin, BPS, LKPP perlu melakukan harmonisasi dan integrasi kode barang dan jasa pemerintah. Jadi semua terintegrasi dengan nanti kode yang sama. Sehingga dengan demikian, seperti tadi Bapak lihat di tayangan tv, kita akan tahu berapa di tahun ini pemerintah butuh komputer dan seterusnya,” kata Luhut lagi.

Rancangan Inpres Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Perpres Penguatan Kelembagaan LKPP juga telah disusun.

Luhut menyampaikan untuk memperkuat dasar hukum tersebut, maka BPKP, Kejaksaan Agung, LKPP, dan Polri telah membentuk sistem pengawasan dan pendampingan pelaksana belanja PDN, sekaligus memberi peringatan dini jika terjadi potensi pelanggaran di dalamnya.

“Jadi semua langkah kita, dari waktu ke waktu, Bapak Presiden, selalu diaudit oleh BPKP. Jadi tidak ada yang bisa lagi lari dari sini. Kita semua belajar untuk jujur dan setia dan bekerja dengan hati, Pak Presiden,” tuturnya.

Untuk itu, Menko Marves menyampaikan beberapa hal saat menyampaikan laporannya pada Arahan Presiden tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia kepada Menteri dan Kepala Daerah.

Pertama, mengawal percepatan realisasi momen belanja PDN paling lambat 31 Mei.

“Kami ulangi, 31 Mei, teman-teman bupati dan wali kota semua business matching harus selesai supaya angka ini bisa masuk pada angka pertumbuhan kita tahun ini. Kalau lewat 31 Mei, angka ini tidak masuk lagi di sini. Jadi pertumbuhan 5,2 persen atau 5 persen, yang diramalkan oleh pemerintah, Pak, dengan ini bisa kita tambah 1—1,7  persen dan itu akan bisa tumbuh ekonomi kita di sekitar 6 persen lebih,” kata Luhut.

Selanjutnya, meminta prioritas PDN yang sudah memiliki HAKI BPK agar melanjutkan proses belanja melalui mekanisme e-kontrak. Kemudian, percepatan pengembangan skema dan regulasi insentif belanja PDN dan insentif belanja impor.

[Dengarkan Podkabs Episode 2: Menteri PUPR Kupas Tuntas Visi dan Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Tanah Air di kanal Spotify Setkab]

Terkait loan agreement, ditambahkan Luhut, untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur perlu dilakukan peninjauan kembali serta audit dari BPKP dan memastikan agar bilateral loan agreement dan selanjutnya mengutamakan PDN, serta mensyaratkan transfer knowledge atau transfer teknologi tenaga ahli asing ke dalam negeri.

Hal berikutnya agar proses business matching secara rutin dilakukan baik pada tingkat nasional dan sektoral agar tercapai transaksi lebih dari Rp400 triliun pada tahun ini. Lalu, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan Polri dalam pengawasannya agar melakukan sistem peringatan dini termasuk penindakan.

“Dan kami juga undang KPK untuk terlibat. Jadi semua dan institusi di republik ini terintegrasi untuk melakukan ini. Karena saya percaya kalau kita terintegrasi, bekerja bersama kita pasti bisa,” ujar Menko Marves.

Luhut menambahkan, hal selanjutnya terkait dukungan suplai barang dan jasa UMKM diperlukan prioritas penyaluran kredit bagi UMKM yang sudah mendapatkan kontrak pengadaan. Terkahir, untuk kelanjutan aksi kami mengusulkan agar setiap K/L, pemda, dan BUMN membuat peta jalan pengurangan impor pada tahun 2023.

“Selain itu, agar pencairan penganggaran belanja mempersyaratkan komponen PDN, untuk itu diperlukan dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan, Bappenas BPKP, dan LKPP,” tandasnya.

Kegiatan Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah dan Badan Usaha Milik Negara tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia ini terlaksana atas kerja sama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (FID/AIT/ST)

Berita Terbaru