Pekerja Terkena PHK dan Dirumahkan Akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap
Para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akan dimasukkan ke dalam program kartu prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam 4-5 Minggu ke depan.