Tumbuh 17,82 Persen, Menperin: Industri Otomotif Mampu Serap Banyak Tenaga Kerja

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Februari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.796 Kali

Presiden Jokowi didampingi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita pada pelepasan ekspor Fortuner perdana ke Australia, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (15/02/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda, industri otomotif masih mampu menunjukkan geliatnya. Ini terlihat dari laju produktivitas industri yang tetap terjaga dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pertumbuhan sektor otomotif ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan industri manufaktur dan ekonomi nasional sekaligus menyerap banyak tenaga kerja.

“Industri alat angkutan/otomotif ini tumbuh luar biasa pada tahun 2021 mencapai pertumbuhan dua digit yaitu 17,82 persen. Penyerapan tenaga kerjanya juga cukup tinggi, yang langsung maupun tidak langsung. Sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang mata rantai nilai industri,” ujar Agus pada Peresmian Pencapaian Produksi Ekspor ke Dua Juta Unit Toyota dan Pelepasan Ekspor Perdana Fortuner ke Australia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/02/2022), di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Menperin mengungkapkan, saat ini industri otomotif nasional digawangi oleh sejumlah 21 perusahaan  dengan kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun.

Agus mengungkapkan, capaian ekspor mobil nasional ke Australia ini membuktikan bahwa industri otomotif Indonesia mampu menghasilkan produk dengan spesifikasi yang ketat.

“Sama dengan (ekspor ke) Jepang, ini membuktikan ketika kita bisa mengekspor produk kita ke Australia yang terkenal memiliki spesifikasi yang ketat, ini antara lain terkait dengan spesifikasi bahan bakar, spesifikasi emisi, dan spesifikasi keamanan,” ujarnya.

Menperin menambahkan, selain Australia dan Asia, Indonesia juga telah mampu menembus pasar ekspor otomotif di benua Amerika dan Afrika.

“Dengan rantai nilai yang terbentang luas, industri otomotif nasional memiliki nilai power linkage sebesar Rp35 triliun dan backward linkage sebesar Rp43 triliun di tahun 2021. Toyota sendiri nilai power linkage-nya Rp19,7 triliun dan nilai backward linkage-nya sebesar Rp16,1 triliun. Jadi ini sudah hampir 40 persen dari total akumulatif dari industri manufaktur yang dikembangkan oleh Toyota,” ujarnya.

Agus menyampaikan, pihaknya bertekad untuk memacu sektor industri untuk meningkatkan investasi, nilai tambah, dan juga perluasan ekspor termasuk membuka pasar-pasar ekspor baru.

“(Ini) menindaklanjuti arahan dan penugasan Bapak Presiden di mana Bapak selalu menyampaikan pentingnya peningkatan investasi, pentingnya peningkatan nilai tambah, dan juga perluasan pasar ekspor, termasuk membuka pasar-pasar ekspor baru, di antaranya Australia,” ujarnya.

Menperin mengatakan, pangsa pasar ekspor produk otomotif Indonesia saat ini telah menembus lebih dari 80 negara.

“Kinerja ekspor tahun 2021 sebesar 294 ribu unit kendaraan CBU (completely built up) dengan nilai sebesar Rp52,9 triliun. Sedangkan untuk CKD (completely knocked down) 91 ribu set dengan nilai sebesar Rp1,31 triliun,” tandasnya.

Menperin pun memberikan apresiasi kepada PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang akan menjadikan Indonesia sebagai hub ekspor dari semua produk-produknya dengan teknologi dan standar tinggi.

“Selain itu, PT Toyota juga telah menyampaikan komitmen untuk memproduksi beberapa jenis kendaraan elektrifikasi yang akan diawali dengan produksi Kijang hybrid dan kami tentu akan terus mendukung dan mendorong percepatan produk elektrifikasi atau kendaraan listrik murni,” ujarnya.

Menutup laporannya, Agus mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan industri otomotif melalui beragam stimulus. Salah satunya adalah melalui pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

“Kami atas nama produsen industri otomotif menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden atas segenap dukungan serta arahan dalam upaya membangkitkan pelaku industri otomotif di tengah pandemi, khususnya melalui kebijakan insentif PPnBM ditanggung pemerintah. Kebijakan ini telah terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan dan mampu menghindarkan PHK di sektor industri otomotif, khususnya di sektor IKM,” pungkasnya. (FID/UN)

Berita Terbaru